Freight forwarder merupakan sebuah perusahaan atau perorangan yang membantu proses pengiriman barang. Proses yang dapat diberikan ini meliputi penjemputan barang, pengurusan dokumen terkait pengiriman hingga barang diterima pelanggan atau distribusi akhir. Freight forwarders umumnya memiliki kontrak dengan satu atau beberapa pengangkut seperti vendor trucking dan pelayaran dalam proses memindahkan barang.
Ada beberapa layanan yang biasanya di berikan oleh freight forwarder seperti pada tautan berikut. Untuk dapat memberikan informasi harga terbaik forwarder perlu mengetahui terlebih dahulu tujuan pengiriman, barang apa yang dikirimkan, dan banyaknya barang yang ingin dikirimkan.
Dari banyaknya barang yang ingin dikirimkan forwarder dapat menyarankan customer perlu menggunakan layanan FCL atau LCL. Berikut adalah penjelasan terkait apa perbedaan antara FCL dan LCL:
Merupakan jenis pengiriman barang yang mengharuskan pelanggan menyewa 1 kontainer atau lebih secara penuh untuk melakukan pengiriman barang. Ukuran kontainer pada umumnya dibagi menjadi 2 yaitu 20’ft dan 40’ft. Layanan ini diperuntukkan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengiriman barang dalam jumlah besar.
Selain jumlahnya yang banyak ada beberapa alasan mengapa pelanggan harus menyewa kontainer secara penuh, salah satunya karena barang yang dikirimkan merupakan barang yang mudah terbakar, rusak arau butuh penanganan khusus. Barang tersebut diantaranya: minyak kelapa, sekam arang, bahan yang membutuhkan pengaturan suhu tertentu seperti frozen food, sayur, buah dan jenis ikan-ikanan serta bahan-bahan sejenis lainnya.
Berbeda denan FCL, LCL merupakan istilah pengiriman yang digunakan untuk muatan kontainer yang diisi oleh beberapa pesanan barang. Saat customer hendak mengirimkan stok dalam jumlah kecil dengan kapal kontainer, mereka menggabungkan pengirimannya dengan pesanan lain. LCL adalah istilah ISO (International Standard Operation) untuk muatan yang berisi barang dari beberapa eksportir atau importir.
Ilustrasi di bawah ini dapat memperjelas perbedaan dari FCL dan LCL:
Saat anda ingin memulai melakukan pengirimkan, anda perlu pastika jenis layanan mana yang akan anda pilih sesuai kebutuhan anda. Hal tersebut untuk melakukan efisiensi harga dalam prosesnya. Berikut beberapa alasan kapan anda harus memilih FCL maupun LCL:
Artikel di atas dapat anda gunakan sebagai referensi dalam memilih layanan untuk kebutuhan anda.
Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pemerintah mendorong agar program tol laut terus berjalan dengan peningkatan kapasitas…
Program tol laut yang dijalankan pemerintah bisa menjadi solusi baru dalam distribusi barang di Indonesia.…
Tahukah Anda melakukan pengurusan customs clearance untuk keperluan ekspor maupun impor secara mandiri merupakan hal…
Dalam program penggerakan Ekonomi Nasional dinilai penting untuk dapat melakukan distribusi di seluruh kawasan Indonesia.…
Pada 8 September 2020 telah diselesaikan project cargo pengiriman pipa CWC dari Warehouse PT PAL,…
LCL singkatan singkatan dari Less Container Loaded. LCL adalah istilah untuk pengiriman yang tidak mencapai…
This website uses cookies.